Soko Berita

Lahan Warga Diserobot Tambang di Konawe Selatan, DPR Geram dan Desak Menteri ATR/BPN Bertindak!

Wakil Ketua Komisi II DPR RI mendesak Menteri ATR/BPN menindak perusahaan tambang di Konawe Selatan yang diduga menyerobot lahan warga dan fasilitas umum.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
22 April 2025

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong. (Dok.DPR RI)

SOKOGURU, JAKARTA:  Dugaan penyerobotan lahan oleh perusahaan tambang di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memicu keresahan publik. 

Kali ini, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, angkat bicara tegas di hadapan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), saat rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Politikus Partai Gerindra itu mendesak pemerintah untuk segera menertibkan perusahaan tambang yang diduga menyerobot lahan milik masyarakat, bahkan fasilitas umum seperti sekolah. 

Baca juga: DPR Ajak Optimalkan Kearifan Lokal untuk Wujudkan Swasembada Pangan dan Cegah Stunting

Salah satu perusahaan yang disorot, berinisial PT MS, disebut mengklaim lahan warga dengan dalih terdapat kandungan mineral di bawah tanah tersebut.

“Mumpung ada Pak Menteri, saya minta tolong dicek. Apakah HGU (Hak Guna Usaha)-nya resmi atau tidak. Kalau belum ada HGU, saya minta perusahaan itu ditertibkan! Ini sudah sangat meresahkan rakyat,” tegas Bahtra dalam rapat, Senin, 21 April 2025.

DPR Terima Banyak Laporan Masyarakar

Ia menambahkan, banyak laporan masyarakat yang masuk, terutama dari Konawe Selatan, terkait aktivitas tambang yang justru mencaplok rumah-rumah warga dan area sekolah. 

Bahkan, Bahtra menyebut telah mengantongi bukti video yang memperkuat dugaan tersebut.

Baca juga: DPR Desak Kemenag Berbenah, Jangan Ada Lagi Koper Jemaah Haji Tertahan di Tanah Suci!

“Ini bukan hanya sekadar laporan lisan, kami punya bukti. Bahkan, banyak perusahaan pemilik IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang arealnya justru masuk ke pemukiman penduduk. Ini harus segera dihentikan,” lanjutnya.

Kantor Wilayah BPN Sultra Diminta Turun Tangan

Bahtra, yang berasal dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara, mendesak Kantor Wilayah BPN Sultra untuk segera turun tangan, melakukan investigasi lapangan, serta mengevaluasi seluruh IUP yang dianggap bermasalah. 

Ia juga menyoroti bahwa persoalan seperti ini tidak hanya terjadi di Konawe Selatan, melainkan merata di seluruh wilayah pertambangan di Sulawesi Tenggara.

“Masalah ini bukan hanya soal tanah, tapi juga soal keadilan bagi masyarakat,” kata Bahtra. 

“Kalau rakyat kehilangan lahannya karena klaim perusahaan tambang, ke mana mereka harus mengadu? Saya harap semua pihak bisa bersinergi mencari solusi terbaik,” tegas Bahtra.

Baca juga: Viral! Pelecehan di KRL Tanah Abang, DPR: Perempuan Harus Aman di Transportasi Umum!

Isu ini menjadi sorotan serius, mengingat konflik lahan antara perusahaan tambang dan masyarakat terus berulang. 

Publik kini menunggu langkah konkret dari Kementerian ATR/BPN dan BPN Sulawesi Tenggara dalam menuntaskan kasus yang dinilai mencederai hak-hak warga lokal. (*) (SG-2)